Kamis, 12 Juli 2012

Arti Lambang Kampar


Lambang Kampar terbagi atas 9 bagian, yaitu:
1. Empat petak dalam perisai                                             
2. Tiga garis putih di tengah
3. Bintang lima dengan dua tangkai padi
4. Rusa
5. Menara sumur
6. Dua buah gerobak lori
7. Empat puncak benteng
8. Pohon karet
9. Peta kabupaten Kampar
Adapun arti lambang tersebut adalah:
 1.BENTENG DAN PERISAI adalah melambangkan kekuatan dan kekebalan rakyat dalam berjuang dan membangun
  2.BATU BERSUSUN adalah melambangkan persatuan Nasional yang kuat, kokoh, serta menimbulkan inspirasi membangun
     3.TUJUH BELAS BUAH BATU BERSUSUN adalah menunjukan tanggal tujuh belas hari proklamasi
     4.DELAPAN BUAH BATU BATA adalah menunjukan bulan delapan (bulan Agustus)
     5.EMPAT DAN LIMA buah dibawah menunjukan tahun 45 (1945)
     6.SATU PINTU GERBANG adalah melambangkan pintu kemakmuran
      7.BINTANG BERSUDUT LIMA adalah melambangkan Pancasila
     8.POHON KARET adalah melambangkan sumber dari kemakmuran rakyat
     9.TUJUH BELAS BUTIR PADI dalam setangkai dan LIMA CABANG POHON KARET adalah melambangkan bahwa negara Republik Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila
10.EMPAT BUAH PUNCAK BENTENG adalah melambangkan adat istiadat yang menjiwai prikehidupan rakyat
     11.RUSA adalah melambangkan sifat-sifat ketangkasan, kecakapan, kelincahan dan keuletan
     12.PETA KABUPATEN KAMPAR menyatakan daerah kabupaten kampar
     13.MENARA MINYAK DAN TANGKI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan gas bumi
14.SATU LORENS dengan DUA GEROBAK LORI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan bahan-bahan logam

Rabu, 11 Juli 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa


Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk lebih jelasnya, maka uraian yang ada dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa tugas Kepala Desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugasnya itu, Kepala Desa mempunyai wewenang:
1.Memimpin penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama
2.Mengajukan rancangan Peraturan Desa.
3.Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
4.Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD.
5.Membina kehidupan masyarakat desa.
6.Membina perekonomian desa.
7.Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
8.Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan peraturan perundang undangan.
9.Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Kemudian dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatur pada pasal 14 tersebut, maka Kepala Desa mempunyai kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 15 yang berbunyi sebagai berikut :
1.Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
4.Melaksanakan kehidupan demokrasi.
5.Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
6.Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa.
7.Menaati dan menegakkan se luruh peraturan perundang undangan.
8.Menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik.
9.Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa.
10.Melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan desa.
11.Mendamaikan perselisihan masyarakat di desa.
12.Mengembangkan pendapatan masyarakat dan desa.
13.Membina, mengayomi dan melestarikan nilai nilai sosial budaya dan adat istiadat.
14.Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa.
15.Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.

Selain itu, Kepala Desa juga berkewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Bupati / Walikota, memberikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban kepada BPD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.
Sedangkan yg menjadi larangan bagi Kepala Desa telah diatur pada pasal 16, yang berbunyi sebagai berikut :
1.Menjadi pengurus PARPOL.
2.Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD dan lembaga kemasyarakatan di desa yang bersangkutan.
3.Merangkap jabatan sebagai anggota DPRD.
4.Terlibat dalam kampanye pemilihan umum, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah (PILKADA).
5.Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain.
6.Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.
7.Menyalahgunakan wewenang.
8.Melanggar sumpah/janji jabatan.

Pemerintahan Desa

Kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Sedangkan wewenang kepala desa adalah memimpin  penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD, membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif, mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur Pemerintahan Desa Kampar kecamatan Kampar Timur Kabupaten Bangkinang adalah
Kepala Desa : Alpendi ST
Sekretaris Desa : Rosihan Ali SH
Kepala Dusun I : Yulizar
Kepala Dusun II : Hadinur
Kepala Dusun III : H. Baharuddin
Kepala Dusun IV : Muhammad Jaya

Terletak di Tepi Jalur utama Jalan penghubung Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatra Barat, Sebelah Utaa berbatasan denagn desa Sei tarap, Sebelah Selatan berbatasan denagn desa Hidup Baru, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sawah baru, dan disebelah Timur berbatasan denagn desa Sei Tarap, menjadikan Desa kampar lebih maju bila dibandingkan dengan desa - desa di kawasan kecamatan kampar timur. Apalagi ditunjang dengan keberadaan Pasar kampar di desa tersebut menjadikan desa kampar menjadi tujuan bagi masyarakat di kawasan kecamatan kampar timur.

Data Penduduk Desa Kampar

Laki - Laki                   : 1858 Jiwa
Perempuan                   : 1823 Jiwa
Jumlah kepala keluarga : 1115 KK
Jumalah RTM               : 250 KK / 650 Jiwa

Mata Pencaharian Masyarakat,
Petani / Nelayan : 15 %
Pegawai Negeri Sipil : 35 %
Wiraswasta : 15 %
Dan Lain - lain / Karyawan Swasta : 35 %

Sumber, Arsip Kantor Desa Kampar

Rabu, 04 Juli 2012

Desa Kampar, Kami Belajar

" Kelompok XI akan ditempatkan didesa Kampar, Lokasinya Plaing dekat dengan kecamatan Kampar Timur apabila dibandingkan dengan kelompok - kelompok yang lainya ". Begitulah sepenggal kata yang diucapakan kepada kami sewaktu acara pembekalan. Fantasi pikiran sudah jauh melambung tinggi, Mencari hal - hal yang paling dekat kemungkinan - kemungkinannya tentang sebuah keadaan yang semoga saja bisa sejalan denagn apa yang menjadi tujuan awal kegiatan. Sepertinya semua kelompok yang akan melakukan kegiatan yang sama Juga melakukan Fantasi - fantasi yang sama persis juga sesuai denagn dimana mereka akan ditempatkan. Mengenai Jenis dan bentuk fantasinya tidak akan dibahas sampai sedetail mungkin, karena hanya merupakan khayalan kosong dan belum tentu benar adanya. Dan waktu pelaksanaannya pun tiba, Desa Kampar, Kami datang untuk " berbagi " apa yang kami punyai. Berangkat dari banyak latar belakang yang menyertai, Ada dari kami yang datang membawa bekal software, Hardware ataupun Bahsa pemograman penuh dengan bahasa logikanya, Ada yang berbekal susunan panjang petuah - petuah atau jenis konseling yang membuat hati dan jiwa seseorang damai. Ada dari kami yang datang membawa Ilmu bagaiman caranya menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar. Ada dari kami yang datang membawa ilmu bagaimana caranya berkomunikasi deangan duania luar supaya tidak dikatakan kuper - kuper amat. Ada dari kami yang berbekal jurus - jurus berkomunikasi dengan orang banyak supaya apa yang kita sampaikan ke audiens bisa diterima dengan baik. Ada juga dari kami yang datang dengan cara - cara mencampur semen, air denagn aggregat dalam membangun sebuah rumah tempat tinggal. Berangkat dari banyak latar belakang itulah, Kami menyusun sejumlah program dan kegiatan yang kami kira bisa berjalan sejalan denagn program - program yang ada didesa. Dengan Penuh percaya diri Kami Memasuki Gapura desa Kampar Kecamatan Kampar timur Kabupaten Bangkinang.
Maju, Kreatif dan Ramah adalah kesan pertama yang kami dapatkan sesaat setelah memasuki Gerbang desa kampar. Dari kesan pertama inilah kami harus merubah mindset yang dari awalnya ingin "berbagi" menjadi ingin "menimba" ilmu yang ada didesa kampar kecamatan kampar timur kabupaten bangkinang. Kami yang datang dengan bekal software ataupun bahasa komputer yang penuh dengan logika - logika harus  termanggu melihat warung internet yang tersebar dipinggir jalan dan tidak pernah sepi oleh parkiran sepeda motor. Kami yang berangkat deangan bekal konseling - konseling bimbingan untuk segudang masalah kepribadian, Bahwa keharmonisan antar warga satu dengan warga lain yang sudah erat adalah wujud pemahaman kesataun antara IQ, SQ dan EQ. Selanjutnya dari kami yang berangkat membawa bekal sistem pemerintahan desa yang baik dan benar, Hal yang nyata adalah roda pemerintahan desa kampar sudah sangat lama berjalan melayani administrasi kependudukan semua warga desa. Ini menunjukan bahwa mereka sudah lebih dahulu menjalankan dari pada kami yang baru saja mempelajarinya. Dari kami yang berlatar belakang Ilmu Hubungan Internasional, Kami kira Keberadaan warung internet yang tidak pernah sepi oleh pengunjung sudah menunjukan kedekatan mereka denagn dunia yang nun jauh disana, Bagaiman mereka bisa dengan cepat mengetahui Hubunagn diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia mengenai kasus Tari tor tor dan Gondang sembilan. Dan Bagi kami yang berangkat dengan bekal Ilmu Komunikasi, Keberadaan pasar yang ada didesa kampar adalah wujud nyata adanya Komunikasi intens antar penjual dan pembeli unutk mencapai sebuah kata sepakat akan sebuah barang. Ini menunjukan bahwa Komunikasi sudah menjadi Kegiatan sehari - sehari para warga baik dalam acara formal maupun informal, Mereka memainkan peran ini deanagn begitu mahir tanpa adanya ketersingunggan satu sama lainnya.Dan yang selanjutnya, Kami yang datang membawa cara - cara pencampuran antara semen, air dengan aggregat, di sudut desa ada berdiri denagn kokoh sebuah rumah warga yang membangun rumahnya dengan sistem rumah panggung. Kontruksi rumah yang mereka gunakan adalah pondasi tiang panjang dengan tinggi lantai satu dengan dasar kolam adalah 1.5 meter. Ini menunjukan bahwa warga desa kampar sudah sangat memahami ilmu teknik sipil yang sebenarnya. Perpaduan antar kebutuhan, sampingan, dengan insting kreatif yang dimiliki sehingga menghasilkan karya yang luar biasa.
Terakhir, Adakalanya kita sebagai manusia harus rela mengakui bahwa saat ini kami menyerah. Kami Kalah dengan warga Desa Kampar Kec Kampar timur Kab Bangkinang. Mereka sudah melakukan disaat kami masih belajar, Maka " Desa Kampar, KKN XI Mohon Ijin Untuk Menimba Ilmu Selama 45 Hari "


Salam